Memasuki bulan April 2026, masyarakat Indonesia dihadapkan pada realitas pahit terkait melambungnya harga tiket pesawat domestik yang kian mencekik kantong. Fenomena ini bukan tanpa sebab; kenaikan tersebut merupakan dampak domino dari gejolak harga minyak mentah dunia yang dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Dalam struktur biaya penerbangan, bahan bakar pesawat atau avtur merupakan komponen biaya operasional terbesar yang porsinya mencapai 30% hingga 40%. Oleh karena itu, lonjakan harga avtur menjadi faktor determinan utama yang memaksa maskapai melakukan penyesuaian tarif secara drastis demi menjaga keberlangsungan operasional mereka.
Berdasarkan data resmi yang dirilis Pertamina, lonjakan harga avtur terjadi secara signifikan dan merata di seluruh gerbang udara Indonesia. Titik kenaikan paling ekstrem tercatat di dua bandara strategis, yakni Bandara Soekarno-Hatta (Cengkareng) dan Bandara Kertajati (Majalengka). Di kedua lokasi ini, harga avtur meroket dari Rp 13.656,51 per liter pada Maret 2026 menjadi Rp 23.551,08 per liter pada April 2026—sebuah lonjakan fantastis hingga 72,45% hanya dalam kurun waktu satu bulan.
Tren serupa juga menghantam bandara-bandara besar lainnya. Bandara Halim Perdanakusuma mencatat kenaikan sebesar 66,49%, diikuti oleh Bandara Kualanamu di Medan dengan peningkatan 66,29%. Sementara itu, pusat transit di Jawa Timur, Bandara Juanda (Surabaya), serta gerbang wisata premium Bandara Komodo (Labuan Bajo), masing-masing mencatat kenaikan harga sebesar 64,94%. Dampak ini juga meluas ke wilayah regional seperti Bandara Silangit, Lombok International, El Tari Kupang, hingga Raden Inten II Lampung, yang semuanya mencatatkan kenaikan di kisaran 65%.
Kondisi ini memberikan tekanan berat bagi sektor penerbangan nasional. Lonjakan masif di hampir seluruh wilayah Indonesia mencerminkan betapa rentannya industri ini terhadap guncangan energi global. Tanpa adanya intervensi kebijakan yang konkret dari pemerintah atau stabilisasi harga energi internasional, tekanan biaya ini diprediksi akan terus berlanjut sepanjang kuartal kedua tahun 2026. Hal ini tidak hanya mengancam mobilitas dan daya beli masyarakat, tetapi juga berpotensi melumpuhkan kinerja sektor pariwisata nasional yang baru saja mulai bangkit. Jika tidak segera dimitigasi, konektivitas antarwilayah di Indonesia terancam melemah akibat berkurangnya frekuensi penerbangan dan tingginya hambatan ekonomi bagi calon penumpang.