Menyoroti Kasus Bunuh Diri Usia Anak

Kamis, 5 Februari 2026 | 14:58 WIB

A
Penulis: Ajeng Wirachmi | Editor: AW
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Menyoroti Kasus Bunuh Diri Usia Anak
Menyoroti Kasus Bunuh Diri Usia Anak

Fenomena bunuh diri di Indonesia mencatatkan angka yang memprihatinkan pada kelompok usia muda. Data Pusiknas Polri (2025) menjabarkan, pelaku bunuh diri di bawah usia 17 tahun mencapai 7,66% dari total kasus. Meskipun persentase tertinggi berada pada kelompok usia produktif 20-59 tahun yang menyentuh angka 44,22%, kehadiran kasus di kalangan anak-anak dan remaja menjadi sinyal merah bagi ketahanan psikologis generasi mendatang.

Data ini menunjukkan bahwa tekanan mental dan kerentanan emosional tidak lagi terbatas pada problematika orang dewasa, melainkan telah merambah ke usia sekolah. Diperlukan penguatan sistem pendukung di lingkungan keluarga dan sekolah untuk mendeteksi dini risiko depresi pada anak guna menekan angka fatalitas ini sejak dini.

Sorotan Angka Bunuh Diri di Usia Muda - (Pusiknas Polri/Ajeng Wirachmi)
Sorotan Angka Bunuh Diri di Usia Muda - (Pusiknas Polri/Ajeng Wirachmi)

Data Terkait

tekanan-ekonomi-dan-keluarga-jadi-pemicu-bunuh-diri-anak-di-ntt
Hukum & Keamanan

Tekanan Ekonomi dan Keluarga Jadi Pemicu Bunuh Diri Anak di NTT

Kasus bunuh diri anak di NTT dipicu berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi hingga beban psikologis anak.

5 Feb 2026

tren-penurunan-angka-kemiskinan-anak-di-indonesia-dalam-5-tahun
Sosial Budaya

Tren Penurunan Angka Kemiskinan Anak di Indonesia dalam 5 Tahun

Selama periode 2020 hingga 2024, persentase anak usia 0-17 tahun yang hidup di bawah garis kemiskinan menunjukkan fluktuasi yang cukup dinamis.

5 Feb 2026

kasus-bunuh-diri-terulang-depresi-dan-masalah-keluarga-jadi-pemicu
Hukum & Keamanan

Kasus Bunuh Diri Terulang, Depresi dan Masalah Keluarga Jadi Pemicu

Kasus bunuh diri di kalangan anak sekolah di Indonesia berada pada tingkat yang mengkhawatirkan dengan motif yang beragam.

5 Feb 2026