Gas Air Mata, Senjata Pengendali Massa Paling Banyak Digunakan Polisi

Selasa, 2 September 2025 | 10:33 WIB

W
Penulis: Wiendy Hapsari | Editor: WH
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Gas Air Mata, Senjata Pengendali Massa Paling Banyak Digunakan Polisi
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melaporkan jenis-jenis senjata pengendali massa yang digunakan oleh Polri dalam beberapa aksi periode 2019-2024

Secara normatif, penggunaan senjata pengendali massa oleh Polri sudah diatur dalam berbagai peraturan. Pertama adalah Peraturan Kapolri (Perkap) No. 16 Tahun 2006 Tentang Pengendalian Massa. Kemudian kedua adalah Perkap No. 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian yang mengatur tata cara dan prasyarat penggunaan kekuatan termasuk penggunaan senjata. Berdasarkan data yang dihimpun Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan pola penggunaan senjata pengendali massa oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam berbagai penanganan aksi unjuk rasa sepanjang periode 2019–2024. 

Dalam kurun waktu tersebut, tercatat sedikitnya 52 kasus penggunaan gas air mata, ini merupakan senjata yang paling sering digunakan. Kemudian, peluru karet menempati urutan kedua dengan 9 kasus. Sementara, water cannon atau mobil penyemprot air bertekanan tinggi tercatat digunakan dalam 8 kasus dan yang paling mengkhawatirkan, terdapat 4 kasus penggunaan peluru tajam.

Data Terkait

polemik-kedudukan-polri-tinjauan-struktur-kepolisian-di-berbagai-negara
Politik

Polemik Kedudukan Polri: Tinjauan Struktur Kepolisian di Berbagai Negara

Struktur dan posisi kepolisian berbeda di tiap negara. Di AS, kepolisian bersifat desentralisasi, sementara di Jepang berada di bawah Komisi Keamanan Publik Nasional.

27 Jan 2026