Indonesia memiliki cadangan minyak mentah terbukti sekitar 2,41 miliar barel pada 2024. Jumlah ini relatif kecil jika dibandingkan dengan negara-negara penghasil minyak utama di dunia. Dalam peringkat global, besaran cadangan tersebut menempatkan Indonesia di kisaran posisi 29–33 dunia, jauh di bawah negara-negara dengan cadangan minyak terbesar seperti Venezuela, Arab Saudi, dan Iran.
Menurut data Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC), Venezuela menjadi negara dengan cadangan minyak terbesar di dunia, yakni mencapai 303 miliar barel. Angka ini hampir 126 kali lebih besar dibandingkan cadangan minyak Indonesia. Sementara itu, Arab Saudi dan Iran masing-masing memiliki cadangan sekitar 267 miliar barel dan 209 miliar barel, menunjukkan dominasi negara-negara Timur Tengah dalam kepemilikan cadangan minyak global.
Selain itu, negara-negara lain seperti Amerika Serikat, Rusia, dan Uni Emirat Arab juga memiliki cadangan minyak yang sangat besar, mencapai puluhan hingga ratusan miliar barel. Dibandingkan dengan negara-negara tersebut, cadangan minyak Indonesia tergolong terbatas. Kondisi ini menegaskan pentingnya upaya diversifikasi sumber energi, peningkatan efisiensi konsumsi energi, serta pengembangan energi terbarukan untuk memperkuat ketahanan energi nasional di masa depan.