Pemerintah menjalankan program revitalisasi rumah sakit sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan rujukan, khususnya untuk penyakit kanker, jantung, stroke, dan uro nefrologi (KJSU). Melalui program ini, rumah sakit kelas D dan D Pratama ditingkatkan menjadi rumah sakit kelas C agar mampu memberikan layanan spesialis yang lebih lengkap.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, hingga 31 Desember 2025 terdapat 32 unit rumah sakit yang tengah berada dalam tahap pembangunan dan peningkatan fasilitas. Langkah ini ditujukan untuk memperluas akses pelayanan kesehatan berkualitas, terutama di wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan fasilitas medis lanjutan.
Dari sisi sebaran wilayah, Maluku dan Papua menjadi kawasan dengan jumlah revitalisasi rumah sakit terbanyak, yakni mencapai 10 unit. Selanjutnya, Sulawesi mencatatkan 9 unit, Sumatera 8 unit, Bali dan Nusa Tenggara sebanyak 4 unit, serta Kalimantan dengan 1 unit rumah sakit.
Peningkatan status rumah sakit ke kelas C memungkinkan penyediaan layanan kedokteran spesialis dasar secara lebih optimal. Selain memperkuat infrastruktur, program ini diharapkan dapat mengurangi ketimpangan layanan kesehatan antarwilayah dan menekan kebutuhan rujukan pasien ke kota besar.