PT KAI mencatat terdapat 423 perlintasan sebidang di wilayah kerja Daop 1 Jakarta hingga April 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 293 titik telah dilengkapi penjagaan atau palang pintu, sementara 130 titik lainnya masih dikategorikan sebagai perlintasan tidak terjaga yang rawan kecelakaan. Selain itu, terdapat pula 118 perlintasan tidak sebidang yang sudah diantisipasi melalui pembangunan infrastruktur flyover dan underpass.
Sementara itu, pada jalur khusus yang dilalui Commuter Line di wilayah Jabodetabek, Banten, hingga Karawang, teridentifikasi sebanyak 388 titik lintasan. Data dari laman resmi KAI Commuter menunjukkan tingkat kerawanan yang cukup signifikan, karena hanya 213 perlintasan yang merupakan jalur resmi dan teregistrasi secara hukum. Sebaliknya, terdapat 175 titik perlintasan tidak resmi atau perlintasan liar yang masih aktif digunakan masyarakat di sepanjang jalur KRL tersebut.
Keberadaan ratusan perlintasan liar dan tidak terjaga ini menjadi tantangan serius bagi keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan raya. Usai kasus kecelakaan kereta di Bekasi Timur pada Senin (27/4), Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan angggaran Rp 4 triliun untuk pembangunan flyover terkait pelintasan sebidang kereta api. "Sekarang kita selesaikan semuanya itu. Saya sudah perintahkan. Kita akan perbaiki semua lintasan tersebut. Apakah dengan pos jaga atau flyover. Perkiraannya hampir Rp 4 triliun. Ini demi keselamatan kita. Ini sangat penting," ujar Presiden, dilansir dari Berita Satu.